Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2 Oknum Pejabat di Toraja Utara Catut Institusi Kehutanan

    Diduga Buka Akses Jalan di Kawasan HL, 2 Oknum Pejabat di Toraja Utara Catut Institusi Kehutanan

    TORAJA UTARA - Pembukaan atau pelebaran jalan yang diduga berada dalam kawasan Hutan Lindung (HL) di Kabupaten Toraja Utara, dibantah oleh 2 pejabat yang berinisial AT dan Yn jika itu melanggar aturan, Sabtu (29/4/2023).

    Bantahan tersebut disampaikan saat dikonfirmasi langsung di kediamannya pada hari Kamis (20/4/2023).

    AT yang sebagai salah satu kepala OPD di Kabupaten Toraja Utara mengatakan jika untuk pembuatan jalan untuk akses masyarakat dalam kawasan hutan lindung sudah bisa dilakukan dan itu berdasarkan hasil pertemuan bersama pihak Kehutanan beberapa waktu lalu di Tangmentoe Lembang Tallulolo, Kecamatan Kesu'.

    "Oh kamu ketinggalan informasi. Kamu pergi tanya Kehutanan karena untuk pembuatan jalan dalam kawasan itu sudah bisa dan itu sudah dibahas bersama pihak Kehutanan waktu itu di Tangmentoe, " ungkap AT, kepada awak media Indonesia Satu.

    Sebagai Kepala salah satu OPD di Pemda Toraja Utara, AT juga menjelaskan jka hal itu sudah 2 tahun berturut turut dibicarakan bersama pihak Kehutanan.

    Pernyataan itupun dibenarkan oleh Yn yang juga aktif menjabat sebagai anggota DPRD Toraja Utara yang mana diketahui orang terdekat dari AT.

    "Itu kan jalan untuk masyarakat dan itu bisa. Yang tidak bisa adalah untuk pemukiman, " terang Yn

    Sementara secara terpisah saat dikonfirmasi melalui via Whatsappnya pada hari yang sama, Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan Andi Parenrengi, menjelaskan jika itu harus ada izin.

    Senada dengan itu Kepala Bidang Tata Hutan dan Penggunaan Hutan, Nazaruddin melalui panggilan Whatsappnya yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa penggunaan pemanfaatan akses jalan dalam kawasan Hutan Lindung harus sesuai mekanisme atau aturan.

    "Itu harus jelas lokasinya dan jika dalam.kawasan hutan lindung maka itu prosesnya harus sesuai aturan yang berlaku, baru mendapat izin dari Kementerian atau Gubernur sesuai wilayah kewenangan akan luasannya, " jelas Nasruddin.

    Pernyataan 2 pejabat di Toraja Utara itupun saat dikonfirmasi pada hari Sabtu (22/4/2023) ke Mantan Kepala UPT KPH Saddang II, Gazali, menjelaskan jika kegiatan pembuatan jalan di Sa'dan Ulusalu dalam.Kawasan Hutan Lindung, sudah pernah dihentikan semasa dirinya menjabat.

    "Itu waktu saya menjabat memang ada aktivitas di sana dan sempat kami hentikan karena tidak ada izin untuk itu. Tapi tidak tahu kalau mereka lanjutkan, " jelas Gazali

    Untuk diketahui bahwa berdasarkan hasil investigasi pengecekan salah satu lokasi pembuatan jalan tersebut dengan menggunakan Peta 362 yang dijalankan menggunakan aplikasi Avenza Map, berada pada titik koordinat - 2.819661, 119.912856 atau 2°49'10.8" S, 119°54'46.3" E.

    Dimana lokasi tersebut diduga di daerah Borong yang menghubungkan jalan Pa'tambenan - Salu Sokko. Namun pembuatan jalan juga diketahui ada di sekitar lokasi air terjun Sa'dan Ulusalu yang berdekatan dengan jalan ke Lewandi, bahkan diduga juga ada di sekitaran Buntu Bare.

    (Widian)

    kehutanan hutan lindung toraja utara titik koordinat
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    7 Anggota DPRD Toraja Utara Diduga Langgar...

    Artikel Berikutnya

    Pembukaan Jalan Dalam Kawasan HL di Sa'dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak
    Antisipasi Aksi Balap Liar Jelang Pergantian Tahun, AKBP Eko Suroso: Kalau Terindikasi Balap Liar, Tahan Kendaraan sebagai BB
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Kebakaran di Buntu Buaya Toraja Utara Habiskan Semua Barang dan Uang Tunai
    Pembangunan Gereja Oikumene Kodim 1414 Tator, Hari ini Resmi Dimulai
    Sejumlah 63 Anggota Panwascam Terpilih di Toraja Utara, Resmi Dilantik Hari ini
    Truk Bermuatan Puluhan Kubik Kayu Sempat Ditahan 2 Hari, Diduga Dilepas Setelah ada Imbalan
    Jalin Sinergitas, Komsos Dilaksanakan Kodim 1414/Tator Bersama Insan Media
    Event BISA FEST Resmi Dibuka di Toraja Utara, Eva Rataba: Jangan ada Sekat, Mari Bersama Bangkitkan Pariwisata Toraja Utara
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Lakalantas di Nanggala Toraja Utara, Keluarga Korban dan  Pihak Perusahaan Sepakat Dipertemukan Secara Kekeluargaan
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami