Muat Barang Melebihi Kapasitas, Kasat Lantas Polres Torut Tindak 1 Mobil Pickup

    Muat Barang Melebihi Kapasitas, Kasat Lantas Polres Torut Tindak 1 Mobil Pickup

    TORAJA UTARA - Satuan Lalu Lintas Polres Toraja Utara, Polda Sulsel, menindak tegas kendaraan jenis Pick Up yang mengangkut barang secara Over Load (Odol) dengan sanksi tilang di Depan Pos Lantas Kandean Dulang, Selasa (23/08/2022) pagi.

    Kasat lantas AKP Ahmadin, mengatakan bahwa kendaraan yang muatannya over load seperti ini dapat mengakibatkan fatalitas kecelakaan baik bagi pengendara maupun bagi pengguna jalan lainnya. 

    "Over Load (Odol) merupakan pelanggaran lalu lintas yang sangat berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang dampaknya sangat luar biasa, seperti kecelakaan lalu lintas, perlambatan lalu lintas serta mempercepat kerusakan jalan", ungkap Kasat Lantas AKP Ahmadin saat dikonfirmasi.

    AKP Ahmadin juga menekankan, jika pelanggaran berupa kendaraan pengangkut barang yang muatannya berlebihan di jalan sangat perlu diberikan tindakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

    "Seperti yang dimaksud, kendaraan truk atau angkutan barang melebihi dimensi dan muatan berlebih melanggar Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan", papar Kasat Lantas.

    Selain melakukan penindakan, kata AKP Ahmadin, pihaknya juga melakukan imbauan kepada sopir untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama memuat barang melebihi kapasitas muatan.

    "Tindakan tegas berupa sanksi tilang serta edukasi berupa imbauan yang Kami lakukan kiranya dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh over load kendaraan bermuatan barang. Ingat, kecelakaan berawal dari pelanggaran", pungkasnya.

    (Widian) 

    Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

    toraja utara kasat lantas akp ahmadin polres toraja utara toraja
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Ketua LPRI Toraja: Bukan Paksa atau Tidak,...

    Artikel Berikutnya

    Gegara Jual LKS, Sejumlah Kepsek di Toraja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak
    Antisipasi Aksi Balap Liar Jelang Pergantian Tahun, AKBP Eko Suroso: Kalau Terindikasi Balap Liar, Tahan Kendaraan sebagai BB
    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo' di Toraja Utara Deklarasi Pemilu Damai
    Kebakaran di Buntu Buaya Toraja Utara Habiskan Semua Barang dan Uang Tunai
    Pembangunan Gereja Oikumene Kodim 1414 Tator, Hari ini Resmi Dimulai
    Sejumlah 63 Anggota Panwascam Terpilih di Toraja Utara, Resmi Dilantik Hari ini
    Truk Bermuatan Puluhan Kubik Kayu Sempat Ditahan 2 Hari, Diduga Dilepas Setelah ada Imbalan
    Jalin Sinergitas, Komsos Dilaksanakan Kodim 1414/Tator Bersama Insan Media
    Event BISA FEST Resmi Dibuka di Toraja Utara, Eva Rataba: Jangan ada Sekat, Mari Bersama Bangkitkan Pariwisata Toraja Utara
    Dilaporkan Dugaan Pelanggaran UU Pers, Ketua Tim Surveyor  Akreditasi Kesehatan dari KAKP Penuhi Panggilan Penyidik Polres Toraja Utara
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Lakalantas di Nanggala Toraja Utara, Keluarga Korban dan  Pihak Perusahaan Sepakat Dipertemukan Secara Kekeluargaan
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami