Oknum Polres Tator Sebar Opini Negatif Polri, Kabid Humas Polda Sulsel: Asumsinya Tanpa Bukti karena Kecewa Dimutasi

    Oknum Polres Tator Sebar Opini Negatif Polri, Kabid Humas Polda Sulsel: Asumsinya Tanpa Bukti karena Kecewa Dimutasi
    Foto Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana

    TORAJA UTARA - Lantaran diduga karena kecewa dimutasi, AIPDA Aksan, oknum anggota Polres Tana Toraja menjadi Viral di media sosial TikTok dengan pernyataan meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membenahi Korps Bhayangkara, Jumat (2/12/2022).

    Postingan tersebut menggunakan akun TikTok @Pa Clara St, dimana melalui postingannya itu, nampak seorang anggota polisi yang mengaku bernama Aksan, dari anggota Binmas Polres Tana Toraja yang minta Kapolri membersihkan Polri dari mafia.

    Menurutnya, Polri sekarang makin tidak karuan yang dari awal sudah tidak bagus. Semisal dari sisi penerimaan. 

    Kata polisi yang mengaku bernama Aksan itu juga bahwa masuk Polri harus bayar, mau pindah posisi katanya juga harus bayar.

    Pernyataan itupun mendapat tanggapan serius dari Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, yang dikirim ke ke Humas Polres Torut, melalui press releasenya hari ini. 

    Kombes Pol Komang Suartana, membantah dan mengatakan bahwa oknum anggota tersebut memberi pernyataan pribadi atau asumsi sendiri dan tidak didukung dengan data dan bukti.

    Kabid Humas Polda Sulsel, juga menduga pernyataan anggota tersebut karena keberatan dan kecewa dirinya dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tator akubat dari dilaporkan telah mempreteli sepeda motor dinas.

    "Jadi AIPDA A ini sebelumnya diperiksa oleh propam Polres Palopo karena mempreteli sepeda motor dinas namun dimutasi ke Polres Tator sehingga penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Tator, " kata Kabid Humas Polda Sulsel. 

    Lanjut kata Kabid Humas Polda Sulsel, bahwa Propam Polres Tator juga sudah melakukan Sidang Disiplin dengan putusan Penundaan Pendidikan selama 6 (enam) bulan. 

    Selain itu, selaku Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menegaskan jika perbuatan AIPDA A yang telah membuat rekaman video opini negatif tentang institusi Polri dan tersebar dimedia sosial tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

    Olehnya itu, kata Kombes Pol Komang, Propam langsung melakukan pemeriksaan pelanggaran Disiplin dan/atau Kode Etik Profesi Polri terhadap tindakan AIPDA A ini.

    Dalam pemeriksaannya juga kata Kabid Humas Polda Sulsel, jika AIPDA A ini telah membuat rekaman video klarifikasi dan permintaan maaf bahwa pernyataannya tidak ada niat untuk menyebarkan dan hanya ingin mengirim ke temannya.

    (Widian) 

    Sumber; Humas Polda Sulsel dan Polres Toraja Utara

    polri polda sulsel polres kabid humas
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Bulan Desember 2022, Kota Rantepao...

    Artikel Berikutnya

    Prosedur Lelang Tanah Oleh KSP Marendeng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    KPU Toraja Utara Masih Menunggu PKPU untuk Rekrut 105 Anggota PPK pada Pemilu 2024
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Ratusan Relawan Purna Bakti Toraja Utara, Resmi Deklarasi Dukungan ke Dedy-Andrew
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    KPU Toraja Utara Masih Menunggu PKPU untuk Rekrut 105 Anggota PPK pada Pemilu 2024
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Semarak Hut RI ke-78, Dirut RS Elim Rantepao, dr. Adrian Benedict Wijaya Datangkan 33 Dokter Spesialis Fisik dan Rehabilitasi
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Lakalantas di Nanggala Toraja Utara, Keluarga Korban dan  Pihak Perusahaan Sepakat Dipertemukan Secara Kekeluargaan
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara

    Ikuti Kami